Rabu, 06 April 2011

PROSPEK PERTUMBUHAN BANK SYARIAH DAN TANTANGANNYA DI MASA YANG AKAN DATANG



Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah memasuki babak baru. Pertumbuhan industri perbankan syariah telah bertransformasi dari hanya sekedar memperkenalkan alternatif praktik perbankan syariah menjadi bagaimana bank syariah menempatkan posisinya sebagai pemain utama dalam peraturan ekonomi di tanah air. Bank syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan  utama dan pertama bagi nasabah dalam pilihan transaksi mereka. Hal ini ditunjukan denagn akselerasi pertumbuhan dan perkembangan bank syariah di Indonesia.
Industri perbankan syariah 2010 mengalami pertumbuhan yang lebih baik dibanding 2009. hal ini merujuk pada hasil analisis terhadap kondisi fundamental makro ekonomi dalam situasi perekonomian dunia yang cenderung pulih, serta dinamik internal industri perbankan syariah.
Faktor-faktor pendukung industri perbankan syariah mencakup pertumbuhan secara un-organic akibat penambahan pemain baru dalam industri, baik bank umum, unit usaha syariah (UUS) maupun BPRS. Pada tahun 2009, jumlah bank umum syariah yang beroperasi bertambah dengan adanya konversi usaha 3 bank, yaitu Bank jasa Artha, Bank Persyarikatan dan Bank Hasfa yang masing-masing diakusisi oleh BRI, Bukopin dan Panin menjadi Bank Umum Syariah.
Pertumbuhan secara un-organic tersebut juga didukng dengan pertumbuhan organic melalui pertumbuhan volume usaha yang di dukung oleh peningkatan jumlah jaringan kantor bank syariah. Per awal November 2009 silam, masyarakat dapat  menikmati layanan jasa perbankan melalui 1.101 kantor bank syariah yang dioperasikan oleh 6 Bank Umum Syariah dan 25 UUS dan 138 BPR Syariah.
Tahun 2010 membuka peluang besar lagi bagi peningkatan volume usaha dan kenerja perbankan syariah. Pasalnya, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia setahun kedepan masih relatif tinggi, seiring dengan credit rating yang mengalami peningkatan. Gencarannya progam edukasi dan diseminasi perbankan syariah oleh Bank Indonesia, perbankan syariah maupun pihak-pihak terkait lainnya makin menciptakan situasi yang kondusif bagi industri pasar modal ini.
Berdasarkan suatu penelitian pada sebuah bank syariah terhadap sekitar 3.200 nasabah di seluruh Indonesia, diketahui bahwa lebih dari 70 % nasabah memilih bank syariah dalam melakukan transaksi perbankan dengan alasan utama sesuai keyakinan agama. Hal ini menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan dalam melakukan transasksi keuangan tidak bertentangan dengan keyakinan agama. Alasan utama lainnya yang menyebabkan nasabah memilih bank syariah adalah karena pelayanan bank syariah yang cepat dan memuaskan sebesar 38% serta karena lokasi kantor bank strategis sebesar 30%, di samping alasan-alasan rasional lainnya.
Memperhatikan hal di atas, sebenarnya prospek ekonomi syariah cukup  menjanjikan dimasa depan. Hal ini, disebabkan adanya kesadaran sebagian masyarakat, terutama yang berpendidikan tinggi untuk menjalankan kehidupan sosial ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Kondisi tersebut harus diantisipasi dengan kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung berkembangnya perekonomian secara optimal di masa depan. Sarana dan prasarana tersebut, tidak hanya bersifat material, tetapi juga non material, serta sistem pendidikan yang mengakomodasikan kebutuhan tersebut, sehingga tercipta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam membangun dan mengembangkan ekonomi syariah di masa depan
Secara spesifik kinerja perbankan syariah nasional pada aspek pendanaan (dana pihak ketiga) menunjukan pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Industri perbankan syariah  masih mampu menjaga pertumbuhan tinggi dari DPK perbankan syariah, dimana angka pertumbuhan year on year hingga bulan Oktober 43 %. Diperkirakan pada tahun 2011 DPK perbankan syariah masih akan tumbuh dengan pesat mengingat jaringan kantor perbankan syariah akan signifikan meningkat sebagai implikasi dari munculnya  bank syariah baru pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, sisi pembiayaan perbankan syariah, diperkirakan akan pula mengalami peningkatan pertumbuhan yang tinggi. Hingga Oktober tahun 2010 secara YoY pertumbuhan  pembiayaan perbankan syariah nasional mencapai 39 %, jauh di atas pertumbuhan kredit perbankan nasional. Angka ini tentu sedikit banyak mempresentasikan kontribusi perbankan syariah terhadap dunia usaha nasional, khususnya dunia usaha mikro.
 Meskipun perbankan syariah mengalami high growth, namun industri perbankan syariah masih harus mengatasi beberapa tantangan, agar dapat mempertahankan pertmbuhan yang tinggi tersebut secara lebih berkesinambungan. Setidaknya ada 5 tantangan utama perbankan syariah selain tantangan-tantangan lainya yang juga perlu dihadapi.
Pertama, sumber daya manusia. Dengan semakin meningkatnya kapasitas ekspensi BUS dan UUS di masa depan, maka semakin menuntut penambahan SDM berkualitas dalam jumlah memadai.
Ketiga, aspek regulasi. Pengembangan perbankan syariah tidak terlepas dari aspek regulasi. Jika ketentuan perundang-undangan tidak kondusif bisa menghambat pertumbuhan perbankan syariah, karena itu dukungan dari aspek hukum saat ini sangat mendesak untuk dipenuhi. Untuk itu masyarakat ekonomi syariah dan ikatan ekonomi Islam Indonesia serta MUI harus mengawal dan mendesak terus janji pemerintah untuk segera mengeluarkan beberapa UU yang terkait.
Keempat, optimalisasi jaringan pelayanan. Kebijakan pembukaan office chaneling bank syariah yang dimulai bulan Maret 2006, sepanjang tahun 2007 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kebijakan office chanelling pada dasarnya terfokus untuk menjawab masalah cakupan pelayanan perbankan yang terbatas. Namun, sangat disayangkan pembukaan office chanelling tersebut tidak diimbangi dengan progam edukasi dan sosialisasi.
Kelima, inovasi produk. Keberhasilan sistem perbankan syariah di masa depan akan tergantung kepada kemampuan  bank-bank syariah menyajikan produk-produk yang menarik, kompetitif, sesuai kebutuhan masyarakat, tetapi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, karena itu perbankan syariah harus lebih kreatif dan inovatif dalam mendesign pro duk-produknya.
Menurut identifikasi Bank Indonesia, yang disampaikan pada seminar Akhir Tahun perbankan syariah 2005, kendala-kendala perkembangan bank syariah di samping imbas kondisi makro ekonomi, juga dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut :
1.    Jaringan kantor pelayanan dan keaungan syariah masih relatif terbatas.
2.    SDM yang kompeten dan profesional masih belum optimal.
3.    Pemahaman masyarakat terhadap Bank Syariah sudah cukup baik, namun minat untuk menggunakannya masih kurang.
4.    Sinkronisasi kebijakan dengan intitusi pemerintah lainnya berkaitan dengan transaksi keuangan, seperti kebijakan pajak dan aspek legal belum maksimal.
5.    Rezim suku bunga tinggi pada tahun 2005.
Bank Indonesia dan para stakeholder yang terlibat lainnya yakin bahwa pengembangan bank syariah dianggap masih mempunyai prospek yang tinggi, jika kendala jaringan dapat diatasi. Hal tersebut diyakini karena peluang yang besar dan dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
1.      Respon masyarakat yang antusias dalam melakukan aktivitas ekonomi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah.
2.      Pengembangan instrumen keuangan syariah yang diharapkan akan semakin menarik investor/ pelaku bisnis masuk dan membesarkan industri perbankan syariah nasional.
3.      Potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam industri perbankan syariah nasional.
Tantangan yang sangat jelas terlihat pada masa yang akan datang dari perbankan syariah nasional adalah bagaimana menjaga laju pertumbuhan pembiayaan ini dengan kinerja yang juga baik dalam menekan tingkat pembiayaan bermasalahnya. Di samping itu, tantangan yang lain juga harus diperhatikan adalah pembiayaan perbankan syariah masih terkonsentrasi menggunakan akad beresiko kecil yaitu produk-produk menggunakan akad berbasis jual beli serta masih berada pada sektor-sektor ekonomi yang belum variatif, yaitu masih dominan berada pada sektor jasa dan perdagangan.
Di luar perkembangan fisik yang terlihat ini, diharapkan pada tahun-tahun mendatang perkembangan industri perbankan syariah nasional juga semakin memperlihatkan keberkahannya  berupa kemanfaatan bagi masyarakat dhuafa. Oleh karena itu, mungkin sebaiknya diperkenalkan pula variabel/ angka perkembangan berupa derajat kemanfaatan ini sebagai parameter kemanfaatan perbankan syariah nasional bagi masyarakat yang selama ini tidak terjangkau oleh industri perbankan yang terbilang mapan. Semoga usaha-usaha pengembangan industri ini  oleh pihak-pihak terkait, semakin dimudahkan oleh Allah swt. Sehingga perbankan syariah nasional mampu berperan signifikan dalam perkembangan nasional dan lebih luas lagi dalam mendukung perekonomian nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar